color: #FF0000; April 2012 :: Nurdin Furry

Kamis, 19 April 2012

Jenis-Jenis Profesi di Bidang IT

Desk JOB Profesi IT

Deskripsi Profesi Kerja IT

Di dalam dunia IT sangat banyak sekali akan jenis peluang pekerjaan yang bisa di lakukan oleh pekerja IT. Diantaranya memang di wajibkan untuk memiliki beberapa keahlian mendasar sebuah program. Hal tersebut sangat wajar, meninggat pekerjaan IT merupakan pelerjaan yang menuntut akan skill dan ke gigihan serta logika yang baik. Berikut adalah beberapa perkerjaan yang biasa ada dalam profesi IT.


JENIS –JENIS PROFESI DI BIDANG IT BESERTA JOB DESK NYA :

1. IT Support Officer

Kualifikasi :

1. D3 / S1 bidang Ilmu Komputer

2. Mahir Windows System, Linux System, Networking, Troubleshooting

3. Mampu bekerja dalam individu / tim

4. Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif

5. Ulet dan pekerja keras

6. Bertanggung jawab terhadap pekerjaan

7. Menguasai bahasa pemrograman AS/400 atau IT product development dan networking komunikasi data atai metodologi pengembangan aplikasi (SDLC, waterfall) dan project management

Tanggung Jawab :

1. Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT

2. Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.

3. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll

4. Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll

5. Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT

6. Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department reguler


2. Network Administrator

Kualifikasi :

1. D3 / S1 bidang Ilmu Komputer

2. Usia 25-30 tahun

3. Pengalaman di bidang IT Network / Network Administrator 2-3 tahun

4. Memahami LAN, WAN, Mailserver, PDC/BDC, Linux / Free BSD

5. Menguasai Linux Redora Server

6. Menguasai secara mendalam win2000 administration tool

7. Mengikuti perkembangan TI terkini

8. Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif

9. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan


Tugas dan Tanggung Jawab antara lain :

- Maintain dan perawatan jaringan LAN

- Archive data

- Maintain dan perawatan komputer

3. Delphi Programmer

Kualifikasi :

1. S1 Teknologi Informasi

2. Usia 22-26 tahun

3. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan

4. Mengerti dan memahami SQL Command, Oracle database, MySQL dan MSSQL Server.

5. Mempunyai karakter dan attitude yang baik

6. Mampu bekerja dengan supervisi yang minim

7. Mampu bekerja dalam Tim

8. GPA min. 2,75

9. Pengalaman 0-2 tahun

Tanggung Jawab :

a. Menguasai bahasa pemrograman Borland Delphi

b. Berpengalaman dalam database programming

c. Mengerti multi tier programming dan object oriented programming

4. Network Engineer

Kualifikasi :

1. S1 bidang Informatika

2. Pengalaman kerja sebagai Network Engineer

3. Memiliki sertifikasi setara Network Engineer (CCNA)

4. Menguasai dan wajib berpengalaman minimal 1 tahun mengelola LAN

5. Mengerti hardware (PC, Printer, Hub, dll)

6. Menguasai MS Windows, Linux dan Office

7. Menguasai PC Remote misal PC Anywhere atau lainnya

8. Menguasai database (SQL Server) merupakan nilai tambah

Tugas dan Tanggung Jawab :

1. Maintenance LAN dan Koneksi Internet

2. Maintenance hardware

3. Maintenance database dan file

4. Help Desk

5. Inventory

5. IT Programmer

Kualifikasi :

1. Lulusan S1 Teknologi Informasi

2. Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL, VB. NET/C#, C++

3. Pengalaman min 2 tahun

4. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan

5. Usia 20-30 tahun

6. Mampu melakukan Presentasi

7. Dapat bekerja dalam Tim

Tanggung Jawab :

1. Ambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak

2. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak

3. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan

4. Menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal

5. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan

6. Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portfolio pruduk IBM

7. Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan

8. Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan

6. System Analyst

Kualifikasi :

1. Pendidikan min S1

2. Pengalaman di bidangnya min 3 tahun

3. Usia maksimal 40 tahun

4. Mahir membuat software database windows / web sesuai kebutuhan perusahaan, pengolahan, dan maintenance database.

5. Pengalaman mendevelop Business Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah

6. Jujur, bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi customer service, mampu bekerja mandiri dengan minimal supervisi maupun sebagai tim

7. Menguasai pemrograman visual windows dan web, programming (NET, VB, Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep RDBMS (SQL Server/Oracle/MySQL/ASA, dll)

Tanggung Jawab Lainnya :

1. Membantu pegawai dari deparemen lain dalam permasalahan yang menyangkut computer

2. Menyediakan waktu untuk on-the-job training kepada pegawai baru.

3. Mengadakan orientasi mengenai komputer kepada staf baru

4. Bertanggung jawab dalam sistem pengoperasian dan sub-sistem yang berhubungan.

5. Menyediakan support di tingkat sistem untuk pengoperasian sistem bagi multi-user, peralatan hardware dan software, termasuk instalasi, konfigurasi, perbaikan, dan pemeliharaan segala perangkat tersebut.

6. Mencari alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan komputer. 1

7) IT consultant / compliance

Ada beberapa turunan dari bidang pekerjaan ini yang diantaranya adalah :

IT auditor

Melakukan evaluasi dan rekomendasi atas lingkungan IT di sebuah perusahaan. Sertifikasi yang terkait dengan hal ini adalah CISA, CGEIT dan CIA.

Security consultant

Melakukan evaluasi dan rekomendasi khusus untuk keamanan IT di sebuah perusahaan. Sertifikasi yang terkait dengan hal ini adalah CISSP, CISM, dan SANS.

IT compliance

Melakukan evaluasi atas kepatuhan lingkungan IT suatu perusahaan terhadap beberapa regulasi yang terkait dengan perusahaan tersebut baik itu dari internal maupun external.

Penetration tester

Melakukan evaluasi atas keamanan suatu sistem dengan cara mencoba menerobos seperti seorang hacker. Sertifikasi yang terkait adalah CEH dan CHFI. Meskipun demikian, pengalaman dan knowledge hacking lebih diutamakan untuk menjadi profesi ini.

8. Teknisi Komputer

Jenis pekerjaan ini contohnya adalah merakit komputer (biasa ditemui di toko komputer), memasang jaringan dan infrastruktur IT lainnya (petugas lapangan). Untuk pekerjaan ini tidak dibutuhkan tingkat kesarjanaan. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang2 lulusan SMU atau STM.

9. Administrator

Ada beberapa tipe administrator yang dimaksud yaitu administrator database, administrator operating system, administrator jaringan, dan administrator aplikasi (misal ERP). Masing-masing memiliki keahlian spesifik dibidangnya dan bahkan sertifikasi khusus untuk masing2 teknologi, seperti Microsoft, Cisco, Oracle, dll. Sertifikasi ini menjadi salah satu tolak ukur bagi perusahaan dalam meng-hire orang-orang diposisi ini. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang2 lulusan sarjana IT.

10. IT Art / Designer

Pekerjaan yang terkait dengan bidang ini adalah web designer, image designer, dan animator (2D/3D). Disini sangat dibutuhkan orang-orang yang memiliki jiwa seni yang tinggi, karena memang pekerjaan ini akan mengutamakan dari sisi art. Meskipun seseorang bisa menggunakan tools spt Adobe Photoshop, Macromedia Dreamworks, 3D animation tool dan lainnya, namun tidak akan ada gunanya jika mereka tidak memiliki jiwa seni.

sumber:

http://salmunan.blogspot.com/2012/04/deskripsi-job-profesi-it.html

Prosedur pendirian Usaha di Bidang IT

Draf Kontrak Kerja Untuk Proyek IT

Kontrak (perjanjian) adalah suatu "peristiwa di mana seorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal". (Subekti, 1983:1).
Syarat sahnya kontrak (perjanjian)Menurut Pasal 1338 ayat (1) bahwa perjanjian yang mengikat hanyalah perjanjian yang sah. Supaya sah pembuatan perjanjian harus mempedomani Pasal 1320 KHU Perdata.Pasal 1320 KHU Perdata menentukan empat syarat sahnya perjanjian yaitu harus ada :
1. Kesepakatan. Yang dimaksud dengan kesepakatan di sini adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima atau sukarela di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut. Kesepakatan tidak ada apabila kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan.
2. Kecakapan. Kecakapan di sini berarti para pihak yang membuat kontrak haruslah orang-orang yang oleh hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Pada dasarnya semua orang menurut hukum cakap untuk membuat kontrak. Yang tidak cakap adalah orang-orang yang ditentukan oleh hukum, yaitu anak-anak, orang dewasa yang ditempatkan di bawah pengawasan (curatele), dan orang sakit jiwa. Anak-anak adalah mereka yang belum dewasa yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Meskipun belum berumur 18 (delapan belas) tahun, apabila seseorang telah atau pernah kawin dianggap sudah dewasa, berarti cakap untuk membuat perjanjian.
3. Hal tertentu. Maksudnya objek yang diatur kontrak harus jelas, setidak-tidaknya dapat ditentukan. Jadi, tidak boleh samar-samar. Hal ini penting untuk memberikan jaminan atau kepastian kepada pihak-pihak dan mencegah timbulnya kontrak fiktif.
4. Sebab yang dibolehkan. Maksudnya isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang bersifat memaksa, ketertiban umum, dan atau kesusilaan.
Cara membuat kontrak (perjanjian) kerja :Untuk membuat kontrak kerja biasanya didahului oleh masa yang harus dilalui sebelum adanya kontrak kerja yang disebut masa percobaan.
1. Masa Percobaan. Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).
2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja. Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.

3. Bentuk Perjanjian Kerja. Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.Bagi perjanjian kerja untuk waktu tertentu harus dibuat secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dan tulisan latinBagi perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu bentuknya bebas artinya dapat dibuat secara tertulis maupun lisan. Selain itu bahasa maupun yang digunakan juga bebas, demikian juga dibuat rangkap berapa terserah pada kedua belah pihak.
4. Isi Perjanjian Kerja. Baik dalam KUH Perdata maupun dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-05/PER/1986 tentang Kesepakatan Kerja Untuk Waktu Tertentu tidak ditentukan tentang isi dari perjanjian kerja. Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan.
5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu. Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir.
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.
6. Penggunaan Perjanjian Kerja. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu :- yang sekali selesai atau sementara sifatnya- diperkirakan untuk waktu yang tidak terlalu lama akan selesai- bersifat musiman atau yang berulang kembali- yang bukan merupakan kegiatan pokok suatu perusahaan atau hanya merupakan penunjang- yang berhubungan dengan produk baru, atau kegiatan baru atau tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajagan.Bagi perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu dapat diadakan untuk semua pekerjaan, tidak membedakan sifat, jenis dan kegiatannya.
7. Uang Panjar. Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.

Sumber:
tomoutami.blogspot.com/2011/04/draft-kontrak-kerja-untuk-proyek-it.html